Lembaga Bahtsul Masail (LBM) PWNU DKI menyelenggarakan kegiatan Mudzakarah Alim Ulama Dalam Upaya Penyelesaian Problematika Masyarakat di DKI Jakarta dengan tema “Membincang Fikih Tata Kota”. Kegiatan yang dilaksanakan di Tamarin Hotel Jakarta ini digelar pada Sabtu-Minggu, 2-3 Juli 2022.
Sementara itu Ketua LBM PWNU DKI Jakarta K.H. Mukti Ali Qusyairi, M.A., menyampaikan bahwa tujuan dari forum ini adalah membahas problematika yang terkait dengan fikih tata kota dalam perspektif keagamaan.
”Ini adalah bahtsul masail tematik yang alhamdulillah para kiyai dan nyai LBM berhasil menulis makalah mengenai masalah yang sesuai dengan tema yang telah ditentukan untuk masing-masing dari mereka. Di forum ini mereka mempresentasikan makalah-makalahnya dan mendapatkan respon dalam upaya pengayaan data, referensi, dan perspektif. Hasil dari diskusi ini akan dijadikan buku dengan tema Fikih Tata Kota yang akan terbit dalam waktu dekat,” Tutur Kiai Mukti Ali.
Masalah-masalah yang dibahas dalam forum ini meliputi fasilitas publik, keamanan publik, layanan publik, lingkungan, pengelolaan sampah, tata ruang dan zonasi, infrastruktur, konsumen, industri, CSR, pendidikan, ekonomi, mitigasi bencana, pengelolaan sumber daya air, polusi udara, sampah dan pencemaran lingkungan.
Dalam Bahsul Masail ini telah menghasilkan beberapa rekomendasi yakni:
1. Industri, bisnis besar, perhotelan, dan seluruh operator gedung pencakar langit dilarang menggunakan air tanah
2. Memperluas jaringan PDAM hingga ke setiap lapisan warga Jakarta tanpa membedakan dan tanpa diskriminasi masyarakat Jakarta
3. Menghentikan dan tidak memberikan izin pembangunan pada gedung baru pencakar langit baru di wilayah Jakarta, misalnya apartemen, perkantoran, perhotelan, dan komunitas bisnis besar
4. Memperbanyak wilayah resapan air di seluruh Jakarta
5. Menormalisasi sungai-sungai di Jakarta,
6. Menghentikan pencemaran limbah yang mengancam sungai, air tanah, dan udara
7. Menghentikan polusi udara Jakarta
8. Mendorong penyelesaian secepatnya problem sampah di seluruh wilayah Jakarta
9. Memperluas peluang dan kesempatan kerja untuk peningkatan kapasitas ekonomi warga Jakarta
10. Mendukung pemerintah mengeluarkan regulasi terkait polisi tidur
Kontributor: Wiwit Musaadah