Jakarta, beritanu.net – Nawaning Nusantara DKI Jakarta melayangkan protes tegas terhadap program Xpose Uncensored yang ditayangkan di stasiun televisi Trans 7 melalui surat terbuka tertanggal 14 Oktober 2025. Mereka menilai tayangan tersebut memuat unsur penghinaan terhadap kiai, bu nyai, serta lembaga pesantren.
Dalam keterangan yang diterima NU Online Jakarta, Nawaning Nusantara DKI Jakarta menegaskan bahwa para kiai dan pesantren memiliki peran penting sebagai penjaga moral, spiritual, dan pendidikan bangsa. Mereka menegaskan tayangan tersebut dinilai tidak menghormati martabat ulama dan lembaga pesantren tersebut.
“Kami menegaskan bahwa Kyai Bu Nyai dan Pesantren adalah sumber ilmu, akhlak dan keteladanan
bangsa bukan objek olok-olok, hinaan dan hiburan yang tidak mendidik,” tulisnya.
Mereka juga menilai, tayangan Xpose Uncensored tersebut tidak memperhatikan etika jurnalistik dan nilai-nilai budaya maupun agama sebagaimana diatur dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
“Tayangan tersebut dapat menimbulkan keresahan di kalangan umat Islam, santri, dan masyarakat luas,” imbuhnya.
Melalui surat itu, Nawaning Nusantara DKI Jakarta mengajukan enam tuntutan kepada pihak Trans7, di antaranya meminta permohonan maaf secara terbuka kepada lembaga pesantren melalui siaran nasional dan media resmi dalam waktu tiga kali dua puluh empat jam.
Nawaning Nusantara juga meminta pihak Trans 7 untuk sowan ke Pondok Pesantren Lirboyo dan meminta maaf langsung kepada KH. Anwar Mansyur.
Selain itu, mereka menuntut adanya evaluasi internal dan pembenahan sistem editorial di tubuh Trans 7 agar kejadian serupa tidak terulang. Nawaning juga mendesak agar kru yang terlibat diberikan sanksi tegas, serta meminta KPI memberikan tindakan sesuai ketentuan peraturan penyiaran yang berlaku.
Nawaning Nusantara DKI Jakarta juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya komunitas santri, untuk menjaga marwah dan kehormatan ulama.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga marwah dan
kehormatan ulama dengan cara yang damai, bermartabat, dan ssesuai hukum,” pungkasnya.
Editor: Wiwit Musaadah