BeritaNU.net
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Internasional
  • Daerah
  • Poitik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Sains
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Internasional
  • Daerah
  • Poitik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Sains
No Result
View All Result
BeritaNU.net
No Result
View All Result
Home Berita

Sukmawati dan Pilihan Beragama

Keberimanan dan beragama itu didasarkan atas suatu pilihan sadar dan bukan atas suatu tekanan

Admin Redaktur by Admin Redaktur
October 29, 2021
in Berita
0
Sukmawati dan Pilihan Beragama
0
SHARES
121
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Muhammad Rofi`i Mukhlis

Ketua Umum Barisan Ksatria Nusantara/BKN

 

“Tidak ada paksaan dalam agama. Sungguh telah nyata kenbenaran dan kesesatan. Karena itu barang siapa yang ingkar kepada Thagut dan beriman kepada Allah, sesunguhnya ia telah berpegang kepada tali yang amat kuat yang tak akan putus. Allah Maha Mendengar dan Mengetahui”. (Q.S. Al-Baqarah [2]: 256).

Dari sudut gramatika bahasa Arab tampak bahwa kata “la” dalam ayat di atas termasuk “la linafyi al-jinsi”, dengan demikian berarti menafikan seluruh jenis paksaan dalam soal agama. Ayat ini juga dikemukakan dengan lafzh ‘am. Dalalat lafzh ‘am menurut ushul fikih Hanafiyah, adalah qath’i sehingga tidak mungkin ditakhsish apalagi dinaskh dengan dalil yang zhanni. Ayat ini merupakan teks fondasi atau dasar penyikapan Islam terhadap jaminan kebebasan beragama.

Abu Muslim dan al-Qaffal berpendapat, ayat ini hendak menegaskan bahwa keberimanan didasarkan atas suatu pilihan sadar dan bukan atas suatu tekanan. Menurut Muhammad Nawawi al-Jawi, ayat ini berarti pemaksaan untuk masuk dalam suatu agama tidak dibenarkan.

Jawdat Sa’id dalam bukunya La Ikraha fi al-Din: Dirasah wa Abhats fiy al-Fikr al-Islam menyebut la ikraha fi ad din, qad tabayyana al-rusyd min al-ghayy sebagai ayat kabirat jiddan (ayat universal). Apalagi, menurut Jawdat Sa’id, ayat itu dinyatakan persis setelah ayat kursi yang dianggap sebagai salah satu ayat paling utama. Jika ayat kursi mengandung ajaran penyucian Allah, maka ayat la ikraha fi ad din mengandung penghormatan kepada manusia, yang salah satunya adalah menjamin hak kebebasan beragama.

Dalam menafsirkan ayat ini, bahwa yang dimaskud dengan pemaksaan (al-ikrah) adalah al-ghayy dan ini adalah jalan salah (al-thariq al-khathi). Sedang yang dimaksud dengan tanpa paksaan (alla ikrah) adalah al-rusyd dan ini adalah jalan benar (al-thariq al-shalih). Pengertian ayat ini adalah “tidak ada paksaan dalam, sungguh sudah jelas perbedaan antara tanpa paksaan dan pemaksaan.”

Penjelasan dari  ayat tersebut adalah sebagai berikut: Pertama, ayat ini memberi jaminan agar seseorang tidak dipaksa oleh orang lain tentang suatu hal, termasuk dalam beragama.

Kedua, ayat ini bisa dipahami sebagai kalimat perintah (kalam insya’i) dan sebagai kalimat informatif (kalam ikhbari). Sebagai kalimat perintah, ia menyuruh kepada orang lain agar tidak memaksakan agama kepada orang lain. Sebagai kalam ikhbari, ayat ini memberitahukan bahwa seseorang yang dipaksa masuk pada suatu agama sementara hatinya menolak, maka orang itu tidak bisa dikatakan telah memeluk agam itu. Ini karena agama ada di dalam kemantapan hati bukan hanya dengan ucapan.

Ketiga, tidak ada paksaan dalam beragama sama halnya tidak ada paksaan soal cinta, cinta tidak bisa datang dengan paksaan. Dengan demikian tidak ada agama dengan paksaan sebagaimana tidak ada paksaan dalam cinta.

Keempat, ayat ini melarang membunuh orang lain yang pindah agama, karena ayat ini turun untuk melarang pemaksaan soal agama.

Kelima, orang yang tidak menerima gagasan kebebasan beragama adalah orang yang tidak percaya dengan agama yang dianutnya. Agamanya tidak akan berkembang pesat sekiranya tidak dijalankan dengan paksaan, dengan alasan itu, mereka melakukan pemaksaan bahkan kekerasan agar orang lain masuk ke dalam agama yang dipeluk dirinya,

Karenanya, urusan Ibu Sukmawati pindah agama dari Islam ke Hindu, maka tidak perlu disikapi dengan pendekatan fiqih yang bercorak kekerasan karena yang lebih mashlahat untuk Islam sebagai agama rahmat, pembawa cinta kasih,  adalah menyikapinya dengan pendekatan fiqih yang menghormati pilihan seseorang untuk beriman dan beragama sesuai dengan pilihannya sebagaimana yang dijelaskan di atas.

Toh, di dalam ajaran Islam bukankah sudah sangat jelas bahwa tidak ada seorang manusia pun di dunia ini yang punya otoritas dalam pilihan agama seseorang, tetapi Allah SWT yang punya otoritas mutlak untuk memberikan hidayah kepada manusia untuk masuk ke dalam agama Islam dan karenanya Allah SWT jualah yang juga mempunyai otoritas untuk menyesatkan manusia dengan keluar dari agama Islam? *

Admin Redaktur

Admin Redaktur

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mengenal Novel Semesta Perempuan Karya Neneng Syahidah Murtadho 

Mengenal Novel Semesta Perempuan Karya Neneng Syahidah Murtadho 

January 9, 2024
PCNU Jaktim Bantah Rekomendasikan RMI NU Bubarkan Rabithah Alawiyah

PCNU Jaktim Bantah Rekomendasikan RMI NU Bubarkan Rabithah Alawiyah

August 28, 2023
Yth: Sahabatku Prof. Muzakki (Sekretaris PWNU Jawa Timur) yang Baik

Yth: Sahabatku Prof. Muzakki (Sekretaris PWNU Jawa Timur) yang Baik

October 13, 2021
Ruwahan Akbar Kampung Cipulir 2024: Kolaborasi Ulama, Umaro,  Ormas Islam dan Ormas Lainnya Se- Kelurahan Cipulir

Ruwahan Akbar Kampung Cipulir 2024: Kolaborasi Ulama, Umaro, Ormas Islam dan Ormas Lainnya Se- Kelurahan Cipulir

March 10, 2024
M. Rofi`i Mukhlis:  Hina Gus Dur,  Mustofa Nahrawardaya Harus Ditangkap Kembali!

M. Rofi`i Mukhlis: Hina Gus Dur, Mustofa Nahrawardaya Harus Ditangkap Kembali!

0
Kemandirian Dana Muktamar NU

Kemandirian Dana Muktamar NU

0

Dari NU DKI Jakarta dan Gus Nadir untuk Muktamar NU 3B (Berkualitas, Bermanfaat dan Bermartabat)

0
Polda Metro Jaya Gelar Vaksinasi di Ponpes Miftahul Ulum, Jaksel

Polda Metro Jaya Gelar Vaksinasi di Ponpes Miftahul Ulum, Jaksel

0
Trik Mempersiapkan Tes Toefl yang Efektif dan Lengkap

Trik Mempersiapkan Tes Toefl yang Efektif dan Lengkap

January 26, 2026
Catatan Leader Nahdliyyin United:  Hasil Islah Pontren Lirboyo itu PBNU Status Quo, Anulir PJ Ketum!

Awali Tahun 2026, Nahdilyyin United Pelopori Kampanye Anti Money Politic di Muktamar NU Nanti

January 2, 2026
Catatan Leader Nahdliyyin United:  Hasil Islah Pontren Lirboyo itu PBNU Status Quo, Anulir PJ Ketum!

Catatan Leader Nahdliyyin United: Hasil Islah Pontren Lirboyo itu PBNU Status Quo, Anulir PJ Ketum!

December 27, 2025
Ucapan Selamat Cak Rofi, Leader Nahdliyyin United, untuk Bacapres Ganjar Pranowo dan Bacawapres Mahfud MD!

Nahdliyyin United Adakan Polling Tampung Aspirasi Nahdliyyin Sikapi Konflik PBNU

December 24, 2025

Recent News

Trik Mempersiapkan Tes Toefl yang Efektif dan Lengkap

Trik Mempersiapkan Tes Toefl yang Efektif dan Lengkap

January 26, 2026
Catatan Leader Nahdliyyin United:  Hasil Islah Pontren Lirboyo itu PBNU Status Quo, Anulir PJ Ketum!

Awali Tahun 2026, Nahdilyyin United Pelopori Kampanye Anti Money Politic di Muktamar NU Nanti

January 2, 2026
Catatan Leader Nahdliyyin United:  Hasil Islah Pontren Lirboyo itu PBNU Status Quo, Anulir PJ Ketum!

Catatan Leader Nahdliyyin United: Hasil Islah Pontren Lirboyo itu PBNU Status Quo, Anulir PJ Ketum!

December 27, 2025
Ucapan Selamat Cak Rofi, Leader Nahdliyyin United, untuk Bacapres Ganjar Pranowo dan Bacawapres Mahfud MD!

Nahdliyyin United Adakan Polling Tampung Aspirasi Nahdliyyin Sikapi Konflik PBNU

December 24, 2025

Recent News

Trik Mempersiapkan Tes Toefl yang Efektif dan Lengkap

Trik Mempersiapkan Tes Toefl yang Efektif dan Lengkap

January 26, 2026
BeritaNU.net

Web Traffic

  • 0
  • 6
  • 81
  • 739
  • 30,814
  • 15,256
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2026 BeritaNU - Supprot by Jasa Web SEO

No Result
View All Result

© 2026 BeritaNU - Supprot by Jasa Web SEO